Memasuki Fase Tatanan Hidup Baru, 3 Pilar Desa Lakatong Mensosialisasikan 3T Dan 3C Di Warga

03 Agustus 2020

Foto Berita

Takalarterkini.com, – Polres Takalar. Bertempat di desa Lakatong Kec. Marbo Kab Takalar, Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar Untuk Desa Lakatong Briptu Abd Kadir Bersama Babinsa dan Kades Lakatong Melakukan Sosialisasi di masyarakat, Kamis/22/07/2020.

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar mensosialisasikan Adaptasi kebiasaan baru kemasyarakat dengan pola pencegahan.

Lakukan 3.T yaitu Threatment (Pengobatan), Testing Random sampling (lakukan test rapid & PCR tempat & orang yang diduga terpapar), Tracing Contact (Mendeteksi hubungan/kontak erat orang konfirmasi positif).

Hindari 3C yaitu, Closed Indoor (Ruangan tertutup), Contact Person (Hubungan jarak dekat sentuhan fisik), Crowded (Kerumunan dlm jumlah banyak).

“Perlu kiranya hal tersebut diatas di sosialisasikan kepada warga masyarakat agar mereka bisa mematuhi protokol kesehatan” ujar Abd Kadir.

Di konfirmasi Secara terpisah Kapolsek Marbo AKP Sudirmab membenarkan semua giat yang di lakukan personilnya demi pelayanan prima di masyarakat.

“Kami terus motivasi anggota agar tetap semangat dalam Menjalankan Tugas secara profesional dan humanis di masyarakat” Pungkas AKP.Sudirman. AJM/RedTT

Sumber: Humas Polres Takalar

Berita Terkait

Foto Berita
Bhabinkamtibmas Desa Lakatong Terus Mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru Kepada Warga

03 Agustus 2020

TAKALAR – Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa Lakatong Briptu Abd. Kadir menyambangi masyarakatnya guna memberikan himbauan keamanan, Senin (27/07/2020).

Ditengah Pandemik Virus Corona Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar Briptu Abd. Kadir senantiasa pro aktif dalam mensosialisasikan Pencegahan Virus Corona dimasyarakat termasuk memperkenalkan istilah adaptasi kebiasaan baru atau 3T dan 3C

Lebih lanjut, “Bhabinkamtibmas memaparkan istilah 3T kepada masyarakat yaitu Threatment atau Pengobatan, Testing /Random sampling melakukan test rapid & PCR tempat & orang yg diduga terpapar, Tracing Contact atau Mendeteksi hubungan/ kontak erat orang konfirmasi positif. Selain itu Bhabinkamtibmas juga memperkenalkan istilah 3C yaitu Closed Indoor atau Ruangan tertutup,Contact Person atu Hubungan jarak dekat sentuhan fisik, Crowded atau Kerumunan dlm jumlah banyak” Beber Abd.Kadir

Dikonfirmasi Secara terpisah Kapolsek Marbo Polres Takalar AKP Sudirman membenarkan semua Upaya yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas di lapangan demi untuk memberikan pelayanan Pada masyarakat.


berita asli : https://perak-news.com/2020/07/27/bhabinkamtibmas-desa-lakatong-terus-mensosialisasikan-adaptasi-kebiasaan-baru-kepada-warga/

Foto Berita
Kapolres Takalar Tanam 5000 Bibit Melon di Desa Lakatong

03 Agustus 2020

KabarMakassar.com — Kapolres Takalar, AKBP Budi Wahyono didampingi Kabag Sumda Polres Takalar, Kompol Nur Alam serta Kapolsek Marbo, AKP Sudirman menanam bibit melon 5000 pohon di Dusun Bontoa, Desa Lakatong, Kecamatan Marbo, Rabu (17/6).

Pada kesempatan itu, AKBP Budi Wahyono mengatakan penanaman melon merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta memotivasi warga sebagai percontohan.

“Ini dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kecamatan Mangarabombang sekaligus untuk memotivasi warga sebagai percontohan dan sebagai tindak lanjut program Kapolri dalam meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia,” kata AKBP Budi Wahyono.

Sementara itu, Camat Mangarabombang (Marbo), Mappaturu mengaku pihaknya bersama masyarakat sangat mendukung penuh upaya Polri dalam merintis program ketahanan pangan di Kecamatan Mangarabombang.

“Kami selaku pemerintah Kecamatan Mangarabombang beserta masyarakat sangat senang serta mendukung penuh program Pak Kapolres dalam meningkatkan ketahanan pangan di Kecamatan Mangarabombang,” kata Mappaturu.

Foto Berita
Bupati Serahkan Bantuan BLT Dana Desa Tahap III Di Desa Lakatong Takalar

03 Agustus 2020

Takalar, Matasulsel | Sebanyak 183 Kepala Keluarga menerima BLT Dana Desa TA. 2020 yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt.,MM di Kantor Desa Lakatong Kec. Mangarabombang Kab. Takalar, Kamis 2 juli 2020

Kewajiban Pemerintah adalah memperhatikan masyarakatnya baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraannya,”jelas Bupati Takalar dalam sambutannya usai menyerahkan bantuan.

Kita menghargai dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil mulai dari pemerintah pusat sampai tingkat desa atas program-program yang telah dikeluarkan untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19.

“Selain memberi bantuan, kita juga perketat desa-desa untuk betul-betul mendata warganya dengan baik supaya bantuan dan program yang dikeluarkan tepat sasaran.

Kita berharap semoga wabah Covid-19 ini cepat berlalu sehingga perekonomian kita dapat kembali normal dan Indonesia menjadi negara yang kuat dan rakyat juga semakin sejahtera.

Sementara itu, Muh. Anwar, SH selaku Kepala Desa Lakatong menjelaskan bahwa Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Tahap III ini merupakan anggaran dari Dana Desa Tahun 2020. sebelumnya juga telah dibagikan sembako kepada keluarga yang terkena dampak dari Covid-19.

Dijelaskan pula bahwa sebagian warganya telah mendapat bantuan dari beberapa program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Nontunai, BLT Kemensos dan BLT Desa sebanyak . Kesemua bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, semoga dapat dimanfaatkan dan dapat meringankan beban masyarakat ditengah wabah Covid-19.

Penyerahan bantuan disaksikan oleh Camat Mangarabombang , Muspika Kecamatan, BPD Lakatong, LPM Lakatong, para Aparat Desa serta Binmas dan Babinsa Desa Lakatong.

Dalam sambutannya Pj. Desa Lakatong Muhammad Anwar, SH. berharap semoga bantuan langsung tunai ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat.(*)

Terbit : Takalar, 2 Juli 2020.