27 April 2021
Sosialisasi tentang Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Badan Pemusyawaratan Desa. Kegiatan ini juga merupakan tahapan dari Jadwal Pemilihan BPD Tahun 2021.
14 Oktober 2021
Kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pancana sebelum melaksanakan tugas yakni Pelaksanaan Apel setiap Pagi dan Sore sesuai dengan Surat Edaran Bupati Barru Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penegakan Kedisiplinan Aparat Desa. Hal ini dilaksanakan agar manajemen Pemerintah Desa berjalan dengan baik dan berhasil guna dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. mudah-mudahan ini akan berjalan seterusnya dan lebih ditingkatkan lagi demi terciptanya pelayanan yang efektif dan efisien untuk masyarakat.
22 September 2021
Barru. Dalam rangka mendukung proses Digitalisasi Desa, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru bersama platform PT. Digital Desa Indonesia (DIGIDES) gelar pelatihan sistem informasi. Selain itu, Pelatihan ini sebagai wujud penyelenggaran pemerintahan desa yang efektif & efisien.
pelatihan ini diselenggarakan di Kantor Desa Pancana & dihadiri oleh semua perangkat desa berlangsung selama 6 jam pada 5 Agustus 2021. Adapun materi yang disajikan dalam pelatihan tersebut, yakni Administrasi, Pelayanan, Pajak, Bantuan Sosial, Website Profil Desa & Aplikasi untuk warga.
DIGIDES terus berupaya untuk memberikan kontribusi terhadap pemerintahan desa agar para perangkat desa & juga masyarakat dapat merasakan langsung dampak digitalisasi sebagai upaya percepatan pelayanan adminstrasi.
Besar harapan selepas pelatihan ini kinerja Aparat Desa Pancana dapat melakukan penyesuaian diri terhadap pemanfaatan teknologi digital guna menunjang kerja pelayanan di desa.
Pasca pelatihan selesai, DIGIDES memberikan layanan pendampingan bulanan kepada Desa Pancana guna memaksimalkan kinerja aplikasi DIGIDES di desa.
28 April 2021
Panitia Pemilihan BPD Tingkat Desa Pancana melaksanakan rapat koordinasi terkait Pembentukan Panitia Tingkat WIlayah.
Hasil dari rapat koordinasi tersebut yaitu penentuan lokasi Musyawarah untuk Penjaringan Panitia Tingkat Wilayah.